Artikel
Pembinaan dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Guru Kabupaten Ciamis

Pembinaan dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Guru Kabupaten Ciamis

Pembinaan dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Guru Kabupaten Ciamis

Jum’at, 10 Maret Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penandatanganan Perpanjangan Kerja PPPK Guru. Kegiatan ini adalah perpanjangan dari kebijakan yang terkait yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pasal 37 ayat (1) dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Lokasana dan mengundang 1.940 PPPK yang diperpanjang kontraknya, juga dihadiri pejabat pemerintah, Bupati Ciamis H. Herdiat

H. Herdiat meminta kepada Sekda dan OPD-OPD Kabupaten Ciamis agar memperpanjang perjanjian kerja sampai usia batas pensiun.

“Saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya hati bapak ibu sekalian di setiap tahun. Makannya kepada pak Sekda dan OPD-OPD usulkan paling tidak sampai usia batas pensiun biar lebih tenang dan fokus bekerjanya, siaplah Kabupaten Ciamis menjadi pelopor agar PPPK diangkat sampai usia pensiun,” ujarnya.

“Bidang pendidikan yang dituntut menciptakan generasi emas di tahun 2045 itu harus sudah tercipta,” lanjutnya.

Menurut H. Herdiat, perekrutan PPPK paling banyak adalah di Kabupaten Ciamis di Jawa Barat.

“Paling banyak Kabupaten Ciamis di Jawa Barat menurut saya dalam perekrutan PPPK , karena kita sangat membutuhkan tenaga PPPK baik itu guru maupun tenaga kesehatan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *