Bidang Pembinaan SD
Kabid | MAHYAIL, S.Pd, M.M. |
Widyaprada Ahli Muda | |
Kasi Peserta Didik & Pemb. Karakter | ELY MULYANINGSIH, S.Pd. |
Kasi Kelembagaan & Sapras | DINAN LAZUARDI, S.Pd. |
Tupoksi :
Bidang Pembinaan Sekolah Dasar mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan sekolah dasar.
Bidang Pembinaan Sekolah Dasar dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;
- Pembinaan pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;
- Penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal sekolah dasar;
- Penyusunan bahan rekomendasi penerbitan izin pendirian, penataan, dan penutupan sekolah dasar;
- Penyusunan bahan pembinaan kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;
- Penyusunan bahan pembinaan bahasa dan sastra daerah yang penuturnya dalam daerah kabupaten/kota;
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;
- Pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah dasar;
- Pelaksanaan koordinasi dengan unit kerja terkait;
- Penyusunan laporan hasil pelaksanaan tugasnya; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya.
Recent Comments