
Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Ciamis Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Entaskan Anak Tidak Sekolah (ATS)
CIAMIS – Memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak adalah fondasi utama dalam membangun daerah yang maju. Menyadari hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat dan sejumlah perangkat daerah untuk mempercepat pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan ATS yang diselenggarakan di Kabupaten Ciamis pada Selasa (20/10/2026). Pertemuan strategis ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan visi dan memperkuat sinergi antarlembaga.
Bukan Hanya Tugas Satu Instansi
Permasalahan Anak Tidak Sekolah merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan komprehensif dari berbagai sisi—mulai dari pendataan, penyelesaian kendala sosial-ekonomi, hingga regulasi di tingkat desa. Oleh karena itu, Disdik Ciamis merangkul berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem penanganan yang terintegrasi.
Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan sejumlah instansi kunci, antara lain:
-
Kementerian Agama (Kemenag): Memastikan integrasi data dan penanganan ATS di lingkup madrasah dan pendidikan keagamaan.
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil): Mengawal validitas dan sinkronisasi data kependudukan anak agar target sasaran lebih akurat.
-
Bapperida Kabupaten Ciamis: Merancang perencanaan strategis dan dukungan kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada penuntasan wajib belajar.
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD): Mendorong intervensi dan partisipasi aktif dari pemerintah desa dalam memonitor serta memfasilitasi anak-anak di wilayahnya untuk kembali bersekolah.
Langkah Terarah, Harapan Baru untuk Generasi Ciamis
Dengan adanya penyatuan langkah dari berbagai pemangku kepentingan ini, strategi penanganan ATS di Kabupaten Ciamis diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri (sektoral).
“Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang kuat, upaya pengentasan Anak Tidak Sekolah dapat dieksekusi secara lebih terarah, terukur, dan optimal,” tegas perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Langkah konkret ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menjamin masa depan generasi penerusnya. Harapannya, ruang-ruang kelas akan kembali diisi oleh senyum anak-anak yang sebelumnya terpaksa putus sekolah, sehingga tidak ada lagi anak di Ciamis yang tertinggal dari akses pendidikan berkualitas.
Mari bersama kita dukung penuntasan Anak Tidak Sekolah demi Ciamis yang lebih cerdas, sejahtera, dan berdaya saing!





