Berita
BUPATI CIAMIS SERAHKAN 960 SK PPPK GURU

BUPATI CIAMIS SERAHKAN 960 SK PPPK GURU

DISDIK CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat memberikan 960 SK investasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 1 Pembentukan 2021 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Kamis, 31/03/22.

Pembagian 960 SK PPPK Guru Pembagian ini terbagi menjadi beberapa tempat secara ofline dan online dengan rincian Guru SD sebanyak 794 dan Guru SMP 166 orang.

Diketahui ada sebanyak 100 orang guru yang hadir langsung di Aula Disdik Kabupaten Ciamis.

Diawal sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya turut serta menyampaikan kebahagiaannya.

”Alhamdulillah pengabdian bapak dan ibu selama ini membuahkan hasil dengan di angkat dengan SK PPPK oleh Pemkab Ciamis“.

Bupati juga mengakui, Tenaga guru ini di lapangan sangat sesuai dengan pesanan dan tenaga gurunya masih kurang, katanya.

Baca juga DO’A BERSAMA DAN PEMBEKALAN SISWA KELAS 9 SMPN 7 BANJARSARI

Baru kali ini kata Bupati, 2 tahun – 3 tahun lalu kita melaksanakan pengangktan ASN dan itupun dinilai masih kurang, baik guru, tenaga kesehatan juga lainnya.

Ya, walaupun hati tidak senyaman bapak dan ibu jika diangkat menjadi ASN, karena perjanjian aturan kerja setiap tahunnya berakhir namun tidak boleh di perpanjang. Tentu hari ini kita akan memberikan SK untuk mengembangkannya. Ucap Bupati.

Kendati demikian, Bupati menyatakan selalu siap membantu perpanjangan perjanjian kerja PPPK ke depannya.

”Kami Pemda siap membantu setiap kali penambahan, asal itu bisa dibuktikan dengan kinerja yang baik.“ Tegasnya.

Arahan Bupati

Di hadapan para peserta, Bupati Herdiat juga memberikan arahan diantaranya harus memperhatikan dan menjaga integritas terhadap NKRI, profesional dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Terangnya.

Selamat bekerja dan mengabdi dengan penuh keikhlasan, Insya Allah akan amal ibadah yang baik. Jangan lupa juga saya atas nama Pemkab dan keluarga sehubungan dengan akan menghadapi bulan puasa saya meminta maaf kepada bapak dan ibu semua.“ pungkasnya.

Sumber : ciamiskab.go.id

Video Prosesi Pembagian SK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *