
SK Standar Pelayanan Publik DISDIK 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. SK ini menjadi pedoman bagi seluruh unit layanan di lingkungan Dinas Pendidikan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penetapan standar ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya kepastian mutu, waktu, dan prosedur dalam setiap bentuk pelayanan pemerintah daerah.
Melalui SK Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis berupaya memperkuat budaya kerja aparatur yang profesional dan berintegritas. Standar yang ditetapkan mencakup berbagai aspek layanan, seperti pelayanan pendidikan dasar, data dan informasi pendidikan, perizinan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Dengan adanya standar ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memberikan pelayanan yang konsisten, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga keper





