Artikel
Dinas Pendidikan Ciamis dan BBPMP Jawa Barat Perkuat Koordinasi Program Prioritas Pendidikan

Dinas Pendidikan Ciamis dan BBPMP Jawa Barat Perkuat Koordinasi Program Prioritas Pendidikan

CIAMIS – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan koordinasi pelaksanaan program prioritas pendidikan di Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam memastikan berbagai kebijakan dan program prioritas pendidikan dapat dipahami serta dilaksanakan secara optimal hingga satuan pendidikan.

Koordinasi tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan pemahaman mengenai peran pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung implementasi program prioritas pendidikan di Kabupaten Ciamis. Melalui komunikasi dan diskusi yang terarah, berbagai kebijakan pendidikan dapat diterjemahkan menjadi langkah-langkah yang lebih konkret sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Sejumlah program prioritas pendidikan menjadi fokus pembahasan, di antaranya revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, wajib belajar 13 tahun, implementasi Pembelajaran Mendalam (PM), Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA), serta 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH). Program-program tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas ekosistem pendidikan sekaligus mempersiapkan peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, karakter, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Revitalisasi satuan pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang semakin aman, layak, dan mendukung proses pembelajaran. Di sisi lain, digitalisasi pembelajaran terus didorong agar pemanfaatan teknologi dapat memberikan nilai tambah bagi guru dan peserta didik. Penguatan pembelajaran juga diarahkan melalui Pembelajaran Mendalam, Koding dan Kecerdasan Artifisial, sehingga peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan mampu memecahkan berbagai persoalan.

Sementara itu, wajib belajar 13 tahun menjadi bagian dari komitmen untuk memperluas dan memperkuat akses pendidikan bagi anak. Upaya tersebut perlu didukung melalui kolaborasi berbagai pihak agar tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Sejalan dengan itu, penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat diharapkan dapat memperkuat pembentukan karakter peserta didik melalui kebiasaan positif yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam koordinasi ini turut memperkuat dukungan terhadap pemerintah daerah dalam mengawal mutu dan implementasi program prioritas pendidikan. Sinergi antara pemerintah daerah, UPT Pendidikan, dan BBPMP menjadi penting agar kebijakan pendidikan tidak hanya berhenti pada tataran program, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat bagi satuan pendidikan, pendidik, serta peserta didik.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pendidikan. Dengan pemahaman yang sama, koordinasi yang kuat, dan kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan setiap program dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Ciamis.

Pada akhirnya, berbagai program prioritas tersebut bermuara pada satu tujuan: menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas, adaptif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik, sekaligus menyiapkan generasi Ciamis yang memiliki karakter kuat, kompetensi yang baik, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *