
Pencegahan Gratifikasi SPMB 2026 SD dan SMP Kabupaten Ciamis
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menerbitkan surat pemberitahuan terkait Pencegahan Gratifikasi dalam Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Ciamis. Surat dengan Nomor 800.1/3531-Disdik.1/2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SD, SMP, serta Koordinator Wilayah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui surat edaran ini, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB diimbau untuk tidak melakukan maupun menerima segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, hadiah, atau bentuk pemberian lainnya yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru. Selain itu, satuan pendidikan diharapkan dapat menjalankan seluruh tahapan SPMB sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mengedepankan prinsip objektivitas, keadilan, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang profesional.
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis berharap surat edaran ini dapat menjadi pengingat sekaligus pedoman bagi seluruh penyelenggara pendidikan agar bersama-sama menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Dengan adanya komitmen bersama dalam pencegahan gratifikasi, diharapkan proses penerimaan murid baru di Kabupaten Ciamis dapat berlangsung tertib, jujur, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.






