Artikel
Pembelajaran Bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan Kab. Ciamis

Pembelajaran Bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan Kab. Ciamis

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menetapkan kebijakan pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai upaya menjaga keberlangsungan pendidikan yang tetap efektif sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan. Kebijakan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis ini mengacu pada berbagai surat edaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Melalui kebijakan ini, kegiatan pembelajaran selama Ramadan diarahkan tidak hanya pada pencapaian akademik, tetapi juga penguatan karakter peserta didik melalui penanaman nilai keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, kepedulian sosial, serta pembiasaan perilaku positif.

Dalam pengaturannya, kegiatan pembelajaran selama Ramadan dilaksanakan melalui beberapa skema. Pada 18 hingga 21 Februari 2026, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai arahan satuan pendidikan. Selanjutnya, mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah dengan penyesuaian jam belajar. Selama periode tersebut, satuan pendidikan didorong untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren Ramadan, kajian keislaman, serta kegiatan sosial yang bertujuan membentuk karakter peserta didik. Kegiatan pesantren Ramadan juga dapat dilaksanakan melalui kerja sama dengan pondok pesantren maupun madrasah diniyah di sekitar lingkungan sekolah.

Selain pengaturan kegiatan belajar, kebijakan ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi peserta didik selama menjalankan ibadah dan pembelajaran mandiri. Satuan pendidikan diminta memastikan keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan sekolah, termasuk selama masa libur Idulfitri yang dijadwalkan pada pertengahan hingga akhir Maret 2026. Setelah masa libur berakhir, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan pada 30 Maret 2026. Dinas Pendidikan juga mendorong setiap satuan pendidikan untuk mendokumentasikan kegiatan Ramadan dan mempublikasikannya melalui media resmi sekolah sebagai bentuk transparansi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.60 MB]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *