
SK TIM PENGELOLA PENGADUAN DISDIK 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pengelola Pengaduan Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan dan responsif. Tim ini dibentuk untuk memastikan setiap aspirasi, keluhan, maupun laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional. Pembentukan tim pengelola pengaduan juga sejalan dengan komitmen Dinas Pendidikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mendukung implementasi nilai budaya kerja BerAKHLAK, khususnya pada aspek berorientasi pelayanan dan akuntabilitas.
Melalui keberadaan Tim Pengelola Pengaduan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis berharap tercipta mekanisme komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Tim akan bertugas melakukan pencatatan, verifikasi, tindak lanjut, serta evaluasi terhadap setiap aduan yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk hotline, media sosial, dan layanan SP4N-LAPOR!. Dengan adanya tim ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan semakin meningkat, serta mampu menciptakan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.





