
Pemkab Ciamis Tingkatkan Akses Pendidikan Bagi Warga Binaan, Serahkan Ijazah Kesetaraan di Lapas Ciamis
Kabupaten Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan terus memperluas akses layanan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan ijazah kesetaraan Paket A, B, dan C kepada empat warga binaan pada Selasa (15/07/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Ciamis dengan Lapas Ciamis dalam bidang pendidikan nonformal, sebagai bagian dari program Inovasi IMMAS Gemas 25+ yang bertujuan mendorong peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Ciamis.
Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha Katresna, menyampaikan bahwa layanan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan adalah wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Program ini menjadi bagian dari strategi kami untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan, tidak terkecuali bagi warga binaan.” Ujar Eka.
“Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan dengan adanya kerjasama ini, Ciamis menunjukkan bahwa proses belajar bisa dilakukan di mana saja,” terang Eka.
Empat warga binaan yang menerima ijazah kesetaraan tersebut berasal dari SPNF SKB Ciamis, terdiri atas dua lulusan Paket A (setara SD), satu lulusan Paket B (setara SMP), dan satu lulusan Paket C (setara SMA).
Penyerahan ijazah ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Suprianto, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, khususnya Dinas Pendidikan, dalam menyediakan akses pendidikan bagi para warga binaan.
“Kami sangat terbantu dengan program ini. Pendidikan di lapas sangat penting untuk bekal hidup mereka setelah bebas nanti. Banyak warga binaan muda yang putus sekolah karena masalah hukum, maka keberadaan layanan kesetaraan ini menjadi solusi nyata,” kata Suprianto.
Ia berharap, Lapas Ciamis tidak hanya dikenal sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai tempat pembinaan dan pendidikan yang dapat membentuk kembali masa depan warga binaan secara positif.
Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus mendorong sinergi lintas sektor untuk mewujudkan Ciamis sebagai daerah yang unggul dalam layanan pendidikan, dengan tetap menjunjung prinsip inklusivitas dan hak pendidikan bagi semua.