
PEMBINAAN GURU PAUD FORMAL DAN NON FORMAL TERKAIT TINDAK KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN TAHUN 2023

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Bapak Uned Setiawan, S.Pd., M.Si. Secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Guru Paud Formal Dan Non Formal Terkait Tindak Kekerasan Dan Pelecehan Seksual Di Lingkungan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari di Gedung Serbaguna Nadwatul Ummah Ponpes Darussalam Kab Ciamis pada hari Kamis 07/09/2023 sampai dengan Juma’t 08/09/2023.
Permasalahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual kerap terjadi disekitar kita dan juga sering terjadi di lingkungan pendidikan. Tindakan-tindakan tersebut merupakan bagian kelam dari Dunia Pendidikan.
Anak-anak kita yang seharusnya mendapatkan perlakuan istimewa, dengan bimbingan, arahan, dan kasih sayang dalam mengembangkan bakat dan potensinya, karena tindakan-tindakan dan perlakuan tersebut akan menjadi sakit secara fisik dan mental. Hal ini sangat mengkhawatirkan, dimana secara psikologis akan mengganggu tumbuh kembang anak. Apalagi terjadi diperiode emas perkembangan mereka. Dan hal ini kemungkinan besar akan menjadi noda dan membekas sampai dewasa.

Akhir-akhir ini kita tentu sering mendengar kasus tentang tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak, khususnya dilingkungan pendidikan. Ada yang dilakukan oleh sesama anak, orang-orang disekitar dan yang sangat memprihatinkan dilakukan sang guru terhadap peserta didiknya.
Tindak kekerasan dan perlakuan pelecehan seksual ini sangat tidak bermoral, dimana anak yang seharusnya dijaga, diperlakukan semestinya dalam mengantarkan mereka ke jenjang kehidupan masa depan yang cerah, harus rusak dan mengalami masa suram yang akan mempengaruhi psikologisnya sampai dewasa.
Pendidikan menjadi tanggung jawab semua, baik pemerintah, guru, orang tua maupun masyarakat. Tidak dapat berdiri sendiri, karena satu sama lain saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Pemerintah bertugas memberikan payung hukum, peraturan, pembinaan dan penyediaan fasilitas pendidikan dalam konteks menyeluruh. Guru mempunyai peran dalam mendidik, melatih, mengajar, membimbing dan mengarahkan peserta didik untuk berjalan dalam relnya dalam menggapai masa depannya.
Orang tua bertugas memberikan perhatian dan kasih sayang kepada putra dan putrinya, melalui pendidikan dalam keluarga yang senantiasa diiringi keharmonisan dan keutuhan sebuah keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Masyarakat berperan menciptakan lingkungan yang kondusif dan memberikan kenyamanan dan kebaikan bagi tumbuh kembang anak. Karena lingkungan yang baik akan membentuk perilaku anak sesuai norma dan kaidah yang berlaku.

Dalam sambutan nya Bapak Sekertaris Dinas Pendidikan Kab Ciamis mengajak seluruh guru PAUD untuk dapat mewujudkan Pendidikan yang lebih baik.
“Melalui kegiatan pembinaan guru PAUD formal dan non formal terkait tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan ini, saya mengajak ibu-ibu guru paud baik formal maupun non formal untuk dapat mewujudkan pendidikan yang berkarakter melalui penguatan profil pelajar pancasila menuju generasi unggul, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, saling menghargai dan menghormati serta mempunyai kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungannya” Ajak nya.





