MKKS
Berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Nomor:Â 421/221-Disdik.3/2019 tanggal 22 Januari 2019Â telah ditetapkan Pengurus MKKS untuk masa bakti tahun 2019-2021 adalah sebagai berikut:
Ketua I | H. SUKANDI, S.Pd., MM. |
Ketua II | Drs. EDI RUSYANA, M.Pd. |
Sekretaris I | H. SARTONO, S.Pd., M.Pd. |
Sekretaris II | DEDY JUNAEDI, S.Pd., M.Pd. |
Bendahara I | H. UJU RELIS, S.Pd., M.Pd. |
Bendahara II | SURANDI, S.Pd., M.Pd. |
Anggota | ALIPIN, S.Pd., M.Pd. |
Drs. IIM IBRAHIM, M.Pd. | |
NANA, S.Pd., M.Pd. |
Tupoksi
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan wadah atau forum perkumpulan kepala sekolah di Kabupaten Ciamis. Anggotanya terdiri dari kepala-kepala sekolah negeri dan swasta jenjang SMP.
MKKS dibentuk dengan tujuan untuk pembinaan dan pengembangan profesionalisme serta pemberdayaan kepala sekolah agar kinerjanya meningkat dan dapat berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan di Kabupaten Ciamis.
MKKS memiliki tujuan khusus yaitu sebagai berikut.
- Memperluas wawasan kependidikan kepala sekolah, khususnya wawasan managerial dalam rangka meningkatkan kinerja sebagai manager pendidikan;
- Meningkatkan kemampuan profesional kepala sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin di sekolahnya;
- Meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mengembangkan inovasi pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya;
- Meningkatkan kemampuan dan kepekaan kepala sekolah dalam menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Recent Comments