Artikel
Kegiatan Assesment Anak Berkebutuhan Khusus (Inklusif) Jenjang SD Lingkup Dinas Pendidikan Kab. Ciamis Tahun 2023

Kegiatan Assesment Anak Berkebutuhan Khusus (Inklusif) Jenjang SD Lingkup Dinas Pendidikan Kab. Ciamis Tahun 2023

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bapak Uned Setiawan, S.Pd., M.Si. Secara resmi membuka Kegiatan Assesment Anak Berkebutuhan Khusus (Inklusif) Jenjang SD Lingkup Dinas Pendidikan Kab. Ciamis Tahun 2023. Kegiatan pembukaan ini berlangsung di Aula Keraton Selagangga pada hari Senin, 18 Desember 2023.

Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena pendidikan menuntun umat manusia dalam membentuk peradabannya. Selain itu peran pendidikan sangat besar dalam memajukan suatu bangsa, untuk mendapatkan sumber daya manusia yang cerdas, mandiri, bermartabat dan berkarakter melalui Penguatan Profil Pelajar Pancasila.               

Dengan pendidikan suatu bangsa bisa mencapai kemajuan. Dan dengan pendidikan setiap orang bisa menggapai cita-citanya. Namun kadangkala karena sesuatu hal seseorang mendapat kesulitan dan tantangan dalam memperoleh pendidikan, hal ini bisa karena faktor ekonomi yang seringkali menjadi penghambat seseorang untuk mewujudkan hasrat belajarnya. Ataupun faktor budaya tentang dikotomi peran laki-laki dan perempuan, dimana seringkali mengkerdilkan peran perempuan untuk untuk menempuh pendidikan tinggi juga menjadi faktor penghambat.

Akhir-akhir ini seringkali kita mendengar tentang pendidikan inklusif.  Banyak persefsi tentang pendidikan inklusif. Kebanyakan pendidikan inklusif selalu diidentikan dengan pendidikan untuk anak-anak yang mempunyai kekurangan secara fisiknya. Sehingga membuat sekolah kekhususan atau luar biasa seringkali di nisbatkan sebagai sekolah untuk kelainan atau cacat.

Hal tersebut harus diluruskan karena pendidikan inklusif itu diperuntukan untuk anak yang berkebutuhan khusus dalam pengertian yang luas. Karena pendidikan inklusif memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kendala dalam perkembangannya, baik terkait fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Pendidikan inklusif merupakan reformasi pendidikan tanpa diskriminasi, perjuangan persamaan hak dan kesempatan, pendidikan yang berkeadilan, dan perluasan akses pendidikan untuk semua, serta peningkatan mutu pendidikan.

Melihat banyaknya hambatan atau kendala yang muncul dalam penyelenggaraan program pendidikan inklusif, yang diperlu di lakukan adalah para pendidik harus mendapatkan pemahaman terlebih dahulu tentang pendidikan berkebutuhan khusus disatuan pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *