Bidang Pembinaan PAUD PNF
Kepala Bidang | EKA YUDHA KATRESNA, S.Sos., M.M. |
Widyaprada Ahli Muda | – |
Kasi Peserta Didik & Pemb. Karakter | ATIK SUGIARTI, S.Sos. |
Kasi Kelembagaan & Sapras | NANA TARYANA, S.IP, M.Si |
Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini | RIEN HELIANI, S.Pd. |
Pengadministrasi Kependidikan | EUIS NURHAYATI |
Pranata Komputer Ahli Pertama | DEDE LUTHFI ZAMZAMY, S.T. |
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama | MUHAMAD RUBILLIUS DWIPA, S.M. |
Tupoksi :
Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal
mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal.
Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:
-
- penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal;
- pembinaan pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal;
- penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal pendidikan nonformal;
- penyusunan bahan rekomendasi penerbitan izin pendirian, penataan, dan penutupan satuan Pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal;
- penyusunan bahan pembinaan kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter Pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal;
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal;
- pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan dan sarana prasarana, serta peserta didik dan pembangunan karakter pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal;
- pelaksanaan koordinasi dengan unit kerja terkait;
- penyusunan laporan hasil pelaksanaan tugasnya; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya.
Bidang Pembinaan PAUD & PNF
0